Kode Paket 4227504
Nama Paket Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Dan Drainase Banjar Mengening, Desa Nyitdah
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
38360459 Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Dan Drainase Banjar Mengening, Desa Nyitdah APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  6. Uraian Singkat Pekerjaan TPS dan Drainase Mengening Nyitdah Kediri.pdf
Tanggal Pembuatan 4 Mei 2023
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Tabanan
Satuan Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2023   
Nilai Pagu Paket Rp. 100.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 99.999.000,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Banjar Mengening, Desa Nyitdah - Tabanan (Kab.)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
SBU Bangunan Gedung
IUJKNIB Sesuai SBU dan masih berlaku
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Gedung Lainnya [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 atau 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peserta Non Tender 1 peserta